Jakarta—Mulai
tahun ini sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan
melalui pemerintah pusat. Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional
non pns, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah
terpencil dan tertinggal, dan
tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau S1. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp 5,7 triliun tunjangan guru disalurkan melalui dekonsentrasi.
tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau S1. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp 5,7 triliun tunjangan guru disalurkan melalui dekonsentrasi.
Hal
tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta,
Kamis (6/2/2013).
Anggaran tersebut dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru.
Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 610.685
guru. Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk
tunjangan fungsional guru non pns daerah atau guru swasta dan yang belum
mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi.
“Alasan
ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu
penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat
supaya lebih efektif,” katanya.
Mendikbud
menyebutkan, pada tahun ini sebanyak 321 ribu guru akan menerima
tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu
sebanyak 339.573 guru. Menurut Mendikbud, penurunan jumlah penerima
tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan
sertifikasi. “Tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang belum
sertifikasi,” katanya. (ASW).
Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1026
Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar