Jakarta -- Sebanyak 20 film Indonesia telah
dipilih Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk
ditayangkan di Bioskop Keliling yang akan disebar di berbagai wilayah di
Indonesia. Film-film yang mengandung nilai-nilai pendidikan, budaya
Indonesia, dan cinta tanah air seperti
Petualangan Sherina, Garuda di
Dadaku, Laskar Pelangi, Lima Elang, Darah garuda, dan lain-lain telah
dibeli hak siarnya untuk ditayangkan di Bioskop Keliling.
Saat ini Bioskop Keliling sedang dalam tahap uji
coba dan simulasi sebelum nantinya akan diserahterimakan ke unit
pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen
Kebudayaan) di seluruh Indonesia. "Nanti setelah dalam tahap uji coba
berjalan lancar, akan diserahkan ke UPT Kebudayaan yang ada di daerah,"
ujar Yayuk Sri Budi Rahayu, kepala Sub Bagian Kerjasama Sekretariat
Ditjen Kebudayaan, pada saat simulasi pemutaran film Bioskop Keliling di
SMP Negeri 41 Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2013).
Dari pengadaan tahun 2012, saat ini Ditjen
Kebudayaan telah memiliki 20 unit Bioskop Keliling yang siap melayani
masyarakat dengan hiburan yang mendidik. Di tahun 2013 ini direncanakan
akan ada pengadaan minimal 40 unit lagi. "Dari spesifikasi teknis
pengadaan tahun 2012 akan kita evaluasi, mungkin ada yang bisa dihemat
dan diefisienkan agar jumlahnya bisa lebih dari empat puluh," kata Kuat
Prihatin, pejabat yang selama ini menangani pengadaan Bioskop Keliling,
pada kesempatan tersebut. Bisa jadi jenis proyektornya diganti yang
lebih murah, atau menggunakan mobil yang lebih kecil, ujar Kuat.
Diluncurkan Mendikbud
Bioskop Keliling diluncurkan secara resmi oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, pada tanggal
28 Desember 2012, di halaman kantor Kemdikbud, Senayan Jakarta. Seluruh
pejabat eselon I Kemdikbud turut hadir dalam peluncuran tersebut.
Mendikbud menyambut gembira kehadiran Bioskop Keliling sebagai sarana
memperkuat karakter bangsa.
Mendikbud dalam peluncuran tersebut menyatakan ada
empat hal yang menjadi latar belakang mengapa Bioskop Keliling penting
sebagai bagian dari layanan pendidikan dan kebudayaan. Pertama, tidak
semua anak-anak didik maupun masyarakat Indonesia dapat menikmati
produk-produk yang berupa film, dimana film-film tersebut sudah
terseleksi baik dari sisi nilai maupun sinematografi. Kedua seiring
dengan bergabungnya Ditjen Kebudayaan ke dalam Kementerian Pendidikan
Nasional, menjadi tugas Kemdikbud untuk mengembangkan perfilman di
Indonesia. Ketiga, Bioskop Keliling dapat diintegrasikan dengan TV
Edukasi yang telah dimiliki Kemdikbud. Keempat, Bioskop Keliling ini
dapat dimanfaatkan sebagai sarana mengkomunikasikan kebijakan pendidikan
dan kebudayaan kepada masyarakat. (NW)
Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1099
Tidak ada komentar:
Posting Komentar