Selasa, 02 April 2013

Itjen Kemdikbud Akan Mengaudit Pengelolaan/Penggunaan Dana APBN-P Thn 2012


Jakarta—Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemdikbud) melalui Auditor Inspektorat III akan melaksanakan Audit Block Grand Direktorat  Jenderal Pendidikan Tinggi sebanyak 2 (dua) frekuensi.  Frekuensi pertama akan dilaksanakan pada tanggal 2-10 April 2013 sedangkan frekuensi kedua akan dilaksanakan pada tanggal 16-23 April 2013.

Pelaksanaan audit frekuensi pertama akan dilakukan terhadap pengelolaan/penggunaan dana APBN-P tahun 2012 pada Perguruan Tinggi Negeri  (Universitas dan Institut) di 16 provinsi yaitu; Lampung, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Kalimantan Timur, Jambi, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Riau,  Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Papua, Papua Barat,  Kalimantan Tengah, dan Nanggroe Aceh Darussalam.
Kegiatan audit ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran utuh tentang persoalan tertentu (khusus) yang berpotensi terjadi penyimpangan dengan tujuan untuk memastikan bahwa penggunaan APBN-P tahun 2012 adalah; pertama, telah sesuai dengan rencana alokasi dan realisasi yang ditetapkan; kedua, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; ketiga, telah dilaksanakan dengan sistem pengendalian intern yang memadai; keempat, telah menerapkan prinsip-prinsip efisien, efektif dan ekonomis dan kelima, telah dipertanggungjawabkan dengan benar dan akuntabel.
Jenis/program bantuan yang akan diaudit Inspektorat III adalah meliputi: Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BO-PTN), Affirmasi Papua, Sarpras, Inherent, Penugasan Penelitian, dan kenaikan PNBP.
Pelaksanaan audit frekuensi kedua dilakukan terhadap pengelolaan/penggunaan bantuan dana program hibah pembinaan perguruan tinggi swasta (PHP-PTS) dan program hibah kompetisi institusi (PHK-I) tahun 2012 pada perguruan tinggi swasta di 17 provinsi yaitu; Banten, Jawa Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan,  Sulawesi Utara, Nanggroe Aceh Darussalam,  Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Bali, Kalimantan Selatan, D.I. Yogyakarta, Riau dan Nusa Tenggara Timur. (JS) 
sumber: http//itjen.kemdikbud.go.id


Berita Terkait Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar