Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMA)
menerbitkan Al-Qur’an Braille. Proses ini sudah dilakukan sejak tahun
2011, diawali dengan penyusunan Pedoman Membaca dan Menulis Al-Qur’an
Braille.
Hal ini disampaikan oleh Kepala LPMA, Muhammad Shohib, ketika ditemui di ruang kerjanya, Gedung Bayt Al-Qur’an, Jakarta, Selasa (26/03).
Menurutnya, penerbitan Al-Qur’an Braille ini sudah dilakukan sejak 2011 dan direncanakan akan selesai pada tahun 2013.
“Tahun 2011, Kemenag sudah menerbitkan Pedoman Membaca dan Menulis
Al-Qur’an Braille. Tahun 2012 sudah menyusun dan menerbitkan Juz 1 – 15.
Tahun 2013, kita akan menyusun dan menerbitkan juz 16 – 30,” terang
Shohib.
Shohib menambahkan bahwa LPMA hanya
menerbitkan masternya saja. Adapun proses penerbitannya secara massal
masih belum ditentukan, kapan dan siapa yang akan melakukannya.
“LPMA hanya menerbitkan masternya dan semua yang sudah tersusun sekarang tersimpan di gedung Bayt Al-Qur’an,” tambahnya.
Namun demikian, Shohib berharap semoga upaya LPMA ini nantinya akan dapat memberikan manfaat secara lebih luas bagi yang membutuhkan.
Dalam prosesnya, tambah Shohib, Al-Qur’an Braille ini disusun oleh Tim Penyusun yang dibentuk oleh LPMA.
Tim tersebut terdiri dari pakar dan praktisi Al-Qur’an yang berasal
dari Yayasan Tunanetra Islam (Yaketunis) Yogyakarta, Yayasan Penyantun
Wyata Guna (YPWG) Bandung, Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) Bandung, Raudatul Makfufin Tangerang, Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, dan Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI).
Sebagaimana diketahui, Keputusan Menteri Agama (KMA)
No 25 Tahun 1984 tentang Penetapan Mushaf Al-Qur’an Standar,
menegaskan bahwa Mushaf Standar Indonesia mencakup tiga varian, yaitu:
Mushaf Standar Usmani untuk orang awas, Mushaf Standar Bahriyah untuk
penghafal Al-Qur’an, dan Mushaf Standar Braille untuk tunanetra. (mkd)
Sumber: http://www.kemenag.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar