Indonesia memiliki ragam kekayaan dalam berbagai bidang, salah
satunya adalah kekayaan yang dapat menjadi bahan baku dunia fashion
yang tidak terbatas. Kondisi ini tidak dibarengi dengan perkembangan
produk fashion lokal yang belum optimal.
Proses kreatif para insan
kreatif, khususnya yang bergerak dibidang fashion masih terkendala
dengan sejumlah persoalan seperti masalah standardisasi, kontribusi dan
pemasaran produk fashion lokal.
Mencermati hal tersebut, pemerintah khususnya empat Kementerian,
yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian
Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Koperasi dan
UKM bersama dengan sejumlah asosiasi dan perhimpunan yang bergerak di
bidang fashion memandang perlu memajukan dunia fashion melalui Indonesia
Fashion Week (IFW). Tahun ini merupakan penyelenggaraan IFW untuk yang
kedua kalinya. IFW merupakan sebuah upaya yang dilakukan pemerintah
bersama sejumlah pihak terkait yang bertujuan untuk mendorong kebudayaan
lokal menjadi pondasi kekuatan pusat mode dunia.
Langkah strategis pemerintah, dalam hal ini empat Kementerian yang
terlibat dalam IFW ini akan membahas rancangan blue print Ekonomi
Kreatif Fashion. Diharapkan, blue print ini dapat membentuk pondasi kuat
dan memberikan kontribusi terhadap kemajuan produk fashion Indonesia.
Blue Print ini juga dibentuk untuk menghantar Indonesia menguasai
pasar muslim pada tahun 2015, mulai menguasai pasar Asia pada tahun
2018, menguasai pasar muslim dunia pada tahun 2020, dan menjadi salah
satu pusat mode dunia pada tahun 2025.
Pada blue print ini, masing-masing Kementerian memegang peranan
masing-masing.Kemenparekraf bertugas mendorong mengembangan, penyerapan
tren, serta mensosialisasikan tren tersebut pada masyarakata
internasional. Sementara, Kementerian Perindustrian, Kementerian
Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM masing-masing bertugas
untuk mengarahkan UKM yang tersebar dalam masyarakat untuk mendorong
perkembangan tren, mendistribusikan hasil karya kreatif ke dalam dan
luar negeri, serta membangun kelompok kerja untuk memperkuat industri
fashion.
“Kami sangat serius untuk memajukan industri fashion. Kehadiran kami
secara lengkap disini menjadi bukti keseriusan kami untuk menggali
potensi negeri yang dapat berkontribusi untuk perkembangan dunia fashion
Indonesia,” kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta
Nirwandar di Balairung Soesilo Soedarman, 5 Februari 2013. “Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menstimulir lebih banyak lagi anak
muda dan sejumlah pihak yang berpotensi ikut mengembangkan ragam produk
fashion,” jelasnya.
Sapta menambahkan, pihaknya siap membantu dan mencari bibit desainer
dari berbagai daerah. “Salah satu produk fashion Indonesia yang memiliki
potensi pasar yang besar adalah pakaian muslim. Jika kita bisa
memaksimalkan sektor ini tentu akan banyak keuntungan yang diperoleh.
Apalagi, saat ini tercatat ada 1,8 miliar penduduk dunia beragama
Islam,” pungkas Sapta.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian
Koperasi dan UKM, Neddy Rafinaldy Halim mengatakan bahwa pihaknya
menyadari potensi pelaku usaha mikro dalam bidang fashion sangat besar.
“Paling tidak, ada 10% dari total UKM yang ada saat ini bergerak di
bidang fashion. Sementara, 10-15% lainya juga bergerak di bidang fashion
namun yang berkiblat pada fashion luar negeri,”kata Neddy.
Dia menambahkan bahwa karakteristik pelaku usaha mikro yang sangat
dekat dengan kehidupan budaya dan lingkungan sekitar dapat menjadi
kekuatan mereka sekaligus sebagai poin yang sangat pas untuk
membangkitkan kepercayaan diri mereka agar produknya bisa bersaing di
pasar dunia.
Seiring dengan usaha memajukan dunia fashion, Neddy memotret fakta
bahwa banyak kalangan anak muda yang meninggalkan pekerjaan warisan
orang tuanya yang berkaitan dengan industri fashion. “Kami akan
mendorong agar anak muda kembali tertarik menekuni pekerjaan warisan
orang tua seperti pengrajin batik dan pelaku usaha kerajinan tangan,”
ucapnya lagi.
Tak ketinggalan, Kementerian Perindustrian yang diwakili Dirjen
Industri Kecil dan Menengah, Euis Saedah, juga menyatakan kesiapanya
mengawal kemajuan fashion Indonesia. “Kami akan mengawal penentuan
standardisasi produk fashion dengan berkiblat pada ketentuan WTO,
penggunaan teknologi terkait industri fashion dan meningkatkan
kompetensi masyarakat dalam bidang fashion. Kami mencatat, ada 135
industri kecil yang terlibat dalam IFW tahun ini,” kata Euis.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian perdagangan yang diwakili
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Gunaryo juga menyatakan kesiapannya
memajukan industri fashion Indonesia. “Kami akan melakukan sejumlah
upaya pengembangan produk meliputi regulasi dan pemasaran produk
fashion,” kata Gunaryo. Ditambahkanya, peningkatan kuantitas dan
kualitas SDM yang sedang dilaksanakan sekarang ini juga perlu dibarengi
dengan peningkatan produk berstandar internasional sehingga produk
tersebut dapat menjadi komoditi ekspor.
Industri fashion selayaknya mendapat perhatian khusus dari pemerintah
dan sejumlah pihak terkait. “Menurut catatan kami, produk fashion
memberikan sumbangan sebanyak 40% dari total 15 subsektor ekonomi
kreatif,” kata Direktur IFW, Dina Mediani pada kesempatan yang sama.
Pada kesempatan ini Marta Tilaar yang juga berkesempatan hadir
mengajak seluruh hadirin untuk memperjuangkan produk fashion dalam
negeri. “Ayo perjuangkan supaya produk dalam negeri bisa dipasarkan dan
bersaing dengan produk internasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Taruna K Kusmayadi, Ketua umum APPMI mengatakan bahwa
pihaknya dan pelaku usaha fashion lainnya menyatakan siap bekerja sama
dengan pemerintah. “Kami sangat senang bila pemerintah mau membantu kami
memajukan dunia fashion Indonesia,”katanya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang juga hadir
dalam acara tersebut membagikan kisah keberhasilan penyelenggaran IFW
tahun lalu. “Sudah ada permintaan produk fashion dari Swedia dan
Jepang,” kata Ketua Umum APINDO, Sofyan wanandi. Ia juga akan bekerja
sama dengan seluruh pihak terkait agar ikut mendorong terciptanya hak
paten produk fashion dalam negeri. (Puskompublik)
Sumber: http://www.budpar.go.id/asp/detil.asp?c=16&id=2077
Sumber: http://www.budpar.go.id/asp/detil.asp?c=16&id=2077
Tidak ada komentar:
Posting Komentar