Kota
Depok—Pengadaan buku kurikulum 2013 jenjang sekolah dasar (SD)
ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN).
Adapun untuk jenjang
sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah
menengah kejuruan (SMK) menggunakan dana alokasi khusus (DAK), kecuali
bagi kabupaten yang tidak memiliki DAK ditangani dari APBN.
Hal
tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang
Pendidikan Musliar Kasim saat memberikan pengantar diskusi sidang komisi
I yang membahas persiapan implementasi kurikulum 2013 pada Rembuk
Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2013 di Pusat Pengembangan
Tenaga Kependidikan (Puspangtendik), Bojongsari, Depok, Jawa Barat,
Senin (11/2/2013).
“Pengadaan
dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten
kota. Untuk SD semuanya ditanggung pusat,” kata Wamen.
Musliar
meminta agar proses pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, dan
pendistribusian buku tersebut dapat selesai pada akhir Juni 2013.
Diharapkan, pada minggu pertama bulan Juli 2013 semua buku tersebut
sudah berada di sekolah. “Ketika tahun ajaran baru semua buku sudah
dapat diterima oleh siswa,” katanya.
Oleh
karena itu, kata Musliar, kegiatan pengadaan buku terutama
kabupaten/kota yang mempunyai DAK agar bisa dimulai bulan Maret ini. Hal
ini dilakukan supaya waktu pengerjaan diperkirakan selama 60-80 hari masih bisa diselesaikan pada akhir bulan Juni. (ASW)
Sumber: http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1045